Lokernas.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Visi: Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai Penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.
Misi:
- Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi;
- Mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif; dan
- Meningkatkan akuntabilitas PBJ
Dikutip dari https://www.lkpp.go.id/ diinformasikan tentang Pengumuman Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB II Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2024. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.
Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB II Tahun Anggaran 2024
1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- memiliki NPWP dan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; dan
- Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Persyaratan Kualifikasi Teknis:
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal DIV/S1 Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial (diutamakan Jurusan Ilmu Administrasi Negara atau Ilmu Politik);
- Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal A yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Minimal usia 21 tahun dan maksimal 40 tahun selama perikatan kontrak;
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal MS Office: Word, Excel, Power Point
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (Dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi pelamar yang dinyatakan lulus);
- Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (Dibuktikan dengan surat keterangan tidak konsumsi narkoba bagi pelamar yang dinyatakan lulus).
B. Spesifikasi Tingkat Layanan
- Dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan baik dan sikap sopan serta memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi;
- Jujur dalam melaksanakan tugas, tidak menyalahgunakan wewenang;
- Melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab serta berinisiatif memberikan kontribusi lebih di luar tugas dan tanggung jawabnya;
- Menaati peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dengan rasa tanggung jawab, mampu menyimpan dan/ atau memelihara barang-barang milik negara yang dipercayakan kepadanya dengan baik, serta menaati ketentuan jam kerja; dan
- Mampu bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan baik di dalam maupun di luar unit organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain.
Ruang lingkup pekerjaan antara lain:
- Membantu pengumpulan data dan penyusunan dokumentasi data pada pelaksanaan reformasi birokrasi di LKPP;
- Membantu teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi penilaian;
- Membantu penyusunan naskah dinas seperti surat, laporan, Surat Keputusan, dan Surat Tugas;
- Menyusun notulensi rapat;
- Mengelola dokumen tata laksana dan reformasi birokrasi;
- Mengelola administrasi dan pertanggung jawaban kegiatan, seperti: kelengkapan rapat, daftar hadir, honorarium, dll;
- Menyusun laporan realisasi keuangan kegiatan pada RO Layanan Reformasi Kinerja (laporan realisasi keuangan bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan);
- Melakukan rekonsiliasi terkait realisasi anggaran pada aplikasi bulanan (SPAN/SISKA, dll); dan
- Melaksanakan disposisi/tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja.
D. Tata Cara Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada http://tinyurl.com/PengadaanJLPengembanganRB2 paling lambat tanggal 16 Februari 2024 pukul 09.00 WIB.
- Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Tahun Anggaran 2024 melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
E. Informasi Lainnya
- Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2024 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan kode 6598.EBD.961.051.522191 dengan pagu maksimal Rp6.300.000,00/org/bulan.
- Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB I Tahun Anggaran 2024 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB II Tahun Anggaran 2024 Tidak Dipungut Biaya Apapun!
- Sumber : https://www.lkpp.go.id/read/p/pengumuman-pengadaan-jl-pengembangan-organisasi-rb-ii
- Join Telegram - Klik Disini
- Join Tiktok - Klik Disini