Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS Unpad Tahun 2024 (Terbuka untuk SMK, D3, D4/S1)

 

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS Unpad Tahun 2024 (Terbuka untuk SMK, D3, D4/S1)

Lokernas.com - Universitas Padjadjaran atau dikenal dengan singkatan Unpad merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia. Unpad berdiri pada 11 September 1957, dengan lokasi kampus di Bandung. Saat ini, Unpad berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014. Setelah itu, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, pada 22 Juli 2015.

PTN Badan Hukum ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 12 tentang Pendidikan Tinggi. Pada pasal 65 UU tersebut disebutkan, penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi dapat diberikan secara selektif berdasarkan kinerja oleh Menteri kepada PTN. Bentuk otonomi yang dimaksud terdiri dari PTN yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) atau PTN Badan Hukum. Unpad telah melaksanakan otonomi PK BLU sejak 15 September 2008, dan kini memperoleh mandat untuk meningkatkan otonomi menjadi PTN Badan Hukum. Kepercayaan pemerintah memberikan mandat kepada Unpad menjadi PTN Badan Hukum merupakan “buah” dari perjuangan panjang para pengelola Unpad  menjaga kualitas serta prestasi para mahasiswanya di tingkat nasional dan internasional. 

Pada 16 Januari 2014, Unpad memperoleh sertifikat akreditasi institusi perguruan tinggi “Terakreditasi dengan Peringkat A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Selanjutnya, Unpad kembali memperoleh peringkat akreditasi “A” dari BAN PT pada 19 Desember 2018. 

Selain itu, Unpad juga tercatat sebagai perguruan tinggi negeri dengan peminat terbanyak se-Indonesia di Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018. (https://www.unpad.ac.id/universitas)

Dikutip dari https://www.unpad.ac.id/pengumuman/, Universitas Padjajaran membuka Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS Unpad Tahun 2024. Berbagai formasi jabatan tersedia untuk pelamar dari latar belakang pendidikan SMK, D3, hingga D4/S1. Pelamaran/Pengiriman berkas baru akan dilaksanakan mulai 12 Maret - 30 Maret 2024. Detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.


PENGUMUMAN
NOMOR : 762/UN6.WR2/KP.04.00/2024
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI TETAP NON PNS
UNIVERSITAS PADJAJARAN
TAHUN 2024


Berdasarkan pemertaan pegawai di lingkungan Universitas Padjajaran dan kebutuhan formasi, Universitas Padjajaran membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Tetap Non PNS Universitas Padjajaran, dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :


I.PERSYARATAN

A.PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejeninsya;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI;
  7. IPK Minimal 3.0 skala 4 untuk pelamar D3 dan S1;
  8. Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi Minimal B atau Baik untuk pelamar D3 dan S1;
  9. Mampu mengoperasikan komputer dan Microsoft Office;
  10. Mampu berbahasa Inggris minimal pasif;
  11. Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan, dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja;
  12. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi; dan
  13. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.


B.FORMASI JABATAN

1.Teknisi Pelaksana (Pertanian)
  • Jenjang : SMK
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : SMK Pertanian semua jurusan
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun, mengerti lahan pertanian
  • Jumlah Formasi : 6


2.Teknisi Pelaksana (Kelistrikan)
  • Jenjang : SMK
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Teknik Listrik, Teknik Elektro, Teknik Jaringan, Tenaga Listrik, Teknik Instalasi, Tenaga Listrik, Teknis Otomasi Industri, Teknik Pendingin dan Tata Udara
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun, memiliki Sertifikat Keahlian Kelistrikan
  • Jumlah Formasi : 6


3.Teknisi Pelaksana (Sipil/Bangunan)
  • Jenjang : SMK
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Teknik Sipil, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun, memiliki Sertifikat Keahlian Sipil/Bangunan
  • Jumlah Formasi : 3


4.Teknisi Pelaksana (Multimedia)

  • Jenjang : SMK
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Multimedia
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun, menguasai desain grafis, video editing
  • Jumlah Formasi : 2


5.Teknisi Terampil (Mesin)

  • Jenjang : D3
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Teknik Mesin Energi, Teknik Mesin
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun, berpengalaman di bidang teknisi mesin
  • Jumlah Formasi : 1


6.Sekretaris
  • Jenjang : D3
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Sekertaris
  • Syarat Khusus : Perempuan, Usia maksimal 30 tahun, berpengalaman di bidang kesekretarisan
  • Jumlah Formasi : 3


7.Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil Pelaksana

  • Jenjang : D3
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Analis Kimia, Analis Kesehatan, Teknik Kimia, Farmasi, Kesehatan Hewan, Paramedis Veteriner, Teknik Laboratorium medik/biologi medik/biologi molekuler, Keperawatan, dan Ilmu Peternakan.
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun
  • Jumlah Formasi : 18


8.Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama

  • Jenjang : S1/D4
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Kimia, Fisika, Biologi, Geofisika, Geologi, Teknik Geologi, Analis Kimia, Teknologi Pangan, Perikanan, Ilmu Kelautan.
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun
  • Jumlah Formasi : 15


9.Pengolah Data Pajak

  • Jenjang : D4/S1
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Ilmu Ekonomi, D4 Perpajakan
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 40 tahun, berpengalaman minimal 2 tahun bidang perpajakan
  • Jumlah Formasi : 1


10.Analis Keuangan

  • Jenjang : S1
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Akuntanasi
  • Syarat Khusus : Laki-laki, usia maksimal 40 tahun, berpengalaman minimal 2 tahun di bidang akuntansi
  • Jumlah Formasi : 1


11.Bendahara

  • Jenjang :  S1
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Ilmu Ekonomi dan Bisnis, Manajemen, Akuntansi
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 40 tahun, berpengalaman minimal 2 tahun di bidang keuangan
  • Jumlah Formasi : 1


12.Pengelola Multimedia

  • Jenjang : S1/D4
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Teknologi Pendidikan, Teknologi Pembelajaran, Desain Komunikasi Visual, Multimedia
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 40 tahun, berpengalaman minimal 2 tahun di bidang produksi media ajar, desain grafis, video editing
  • Jumlah Formasi : 2


13.Analis Hukum dan Tatakelola

  • Jenjang : S1
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Hukum, Ilmu Hukum
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 40 tahun, berpengalaman minimal 2 tahun di bidang legal drafting atau legislative drafting
  • Jumlah Formasi : 4


14.Pengelola Humas

  • Jenjang : S1/D4
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Ilmu Komunikasi, Kehumasan, Jurnalistik, TV dan Film, Manajemen Produksi Media
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun, berpengalaman sebagai Multimedia Spesialis, menguasai desain grafis, video editing, fotografi, animasi
  • Jumlah Formasi : 2


15.Protokoler

  • Jenjang : S1
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Semua Jurusan
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun, berpengalaman dan menguasai bidang keprotokolan dan MC
  • Jumlah Formasi : 2


16.Teknisi Ahli (Lingkungan)

  • Jenjang : S1
  • Jurusan/Program Studi/Bidang Ilmu : Teknik Lingkungan
  • Syarat Khusus : Usia maksimal 35 tahun, berpengalam di bidang pengelolaan lingkungan 
  • Jumlah Formasi : 1



II.PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN

Berkas lamaran dikirim melalui laman : https://recruitment.unpad.ac.id/ dengan persyaratan dokumen upload sebagai berikut :

  1. Scan Surat Lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani yang ditujukan kepada Rektor Universitas Padjajaran melalui Direktur Sumber Daya Manusia;
  2. Scan Curriculum Vitae yang berisikan identitas pribadi, riwayat pendidikan, riwayat bekerja, riwayat pelatihan/sertifikasi, riwayat berorganisasi, hobi, dll.
  3. Scan Photo dengan latar belakang warna merah, ukuran 4x6;
  4. Scan KTP yang masih berlaku;
  5. Scan Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  6. Scan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pajabat yang berwenang;
  7. Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter Rumah Sakit/Klinik Pemerintah; *)
  8. Scan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya; *)
  9. Scan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian/SKCK *)
  10. Scan Sertifikat Keahlian (Komputer, Microsoft, Bahasa Inggris, dll).

*) dapat dikirimkan kemudian


III.TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

A.TAHAPAN SELEKSI
1.Seleksi Administrasi
a.Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka romawi I dan II;
b.Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan di laman Unpad.
c.Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu : pemeriksaan psikologi, dan seleksi kompetensi bidang.

2.Pemeriksaan Psikologi
a.Pemeriksaan Psikologi tertulis;
b.Wawasan Psikologi.

3.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a.Materi SKB terdiri dari :
1. Tes pengetahuan bidang masing-masing sesuai formasi yang dilamar;
2. Praktik bidang masing-masing sesuai formasi yang dilamar;
3. Wawancara Kompetensi.
b. Informasi terkait media yang digunakan untuk pelaksanaan tes kompetensi SKB akan disampaikan kemudian.

4.Wawancara Akhir (Wawancara Manajemen)
Pelamar yang dapat mengikuti tahap Wawancara akhir adalah yang lulus tahap Pemeriksaan Psikologi dan Seleksi Kompetensi Bidang.


B.JADWAL SELEKSI*)

  • 20 Februari 2024 : Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai
  • 12 Maret - 30 Maret 2024 : Pelamaran/Pengiriman Berkas
  • 30 April 2024 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 6 Mei - 11 Mei 2024 : Pemeriksaan Psikologi
  • 13 Mei - 25 Mei 2024 : Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • 29 Mei 2024 : Pengumuman Peserta Wawancara Akhir
  • 5 Juni - 15 Juni 2024 : Wawancara Akhir
  • 24 Juni 2024 : Pengumuman Kelulusan

*) Jadwal bersifat tentatif



IV.PENETAPAN KELULUSAN

  1. Peserta dinyatakan lulus, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Administrasi, Pemeriksaan Psikologi, Seleksi Kompetensi Bidang, dan Wawancara Akhir.
  2. Keputusan Ketua Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.


V.PEMBERKASAN

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas/dokumen dalam rangka pengangkatan sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap Unpad;
  2. Berkas/dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 akan diumumkan pada saat pengunmuman kelulusan akhir.


VI.KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan;
  2. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap Unpad;
  3. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun sejak TMT Calon Tenaga Kependidikan Tetap Unpad;
  4. Dalam hal sudah dinyatakan lulus seleksi kemudian mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
  5. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-;
  6. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN;
  7. Pelamar dimohon untuk mewaspadai tawaran/janji dari oknum tertentu yang mengatasnamakan Unpad dan menjanjikan dapat membantu untuk diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap Unpad. Peserta dimohon untuk melaporkan hal tersebut kepada Panitia Seleksi.


Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS Unpad Tahun 2024 (Terbuka untuk SMK, D3, D4/S1)

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS Unpad Tahun 2024 (Terbuka untuk SMK, D3, D4/S1)

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS Unpad Tahun 2024 (Terbuka untuk SMK, D3, D4/S1)

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS Unpad Tahun 2024 (Terbuka untuk SMK, D3, D4/S1)


Sumber : https://www.unpad.ac.id/pengumuman/seleksi-penerimaan-calon-pegawai-tetap-non-pns-unpad-tahun-2024/