Lowongan Kerja Non ASN Trans Jateng Minimal Lulusan SMA/SMK

 

Lowongan Kerja Non ASN Trans Jateng Minimal Lulusan SMA/SMK

Lokernas.com - Dinas Perhubungan adalah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah khsusunya di bidang perhubungan. Dinas Perhubungan berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui SEKDA. Selain itu Dinas Perhubungan juga memiliki tugas pokok yakni melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan juga tugas pembantuan. 

Dinas Perhubungan dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris, Bid.Lalu Lintas Jalan, Bid.Angkutan Jalan, Bid.Jaringan Transportasi dan Perkeretaapian, Bid.Pelayaran dan UPT Dinas yang terdiri dari 6 Balai Perhubungan Wilayah, serta 1 Balai Transportasi Jawa Tengah. 6 (enam) Balai Perhubungan yang dimaksud antara lain Balai Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah I, Balai Pengelola Sarana dan PrasaranaPerhubungan Wilayah II, Balai Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah III, Balai Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah IV, Balai Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah V, Balai Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah VI.

Balai Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah dan Balai Transportasi Jawa Tengah di pimpin oleh Kepala Balai yang berkedudukan langsung dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

Dikutip dari www.perhubungan.jatengprov.go.id diinformasikan  tentang Seleksi Pegawai Non ASN Trans Jateng Rute Semarang - Kendal dan Rute Solo - Wonogiri Balai Transportasi Jawa Tengah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.


PENGUMUMAN

SELEKSI PEGAWAI NON ASN TRANS JATENG

RUTE SEMARANG - KENDAL DAN RUTE SOLO - WONOGIRI

BALAI TRANSPORTASI JAWA TENGAH

DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH

TAHUN 2024


Berdasarkan kebutuhan tenaga kerja untuk pelayanan Trans Jateng RuteSemarang - Kendal dan Rute Solo - Wonogiri, Balai Transportasi Jawa Tengah pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah TA. 2024 memberi kesempatan kepada calon-calon tenaga kerja untuk mengisi formasi PETUGAS PRAMUJASA (kode lamaran: PRA)

Penerimaan Petugas Trans Jateng diutamakan bagi yang berdomisili di daerah sekitar rute layanan.

I. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.


II. PERSYARATAN KHUSUS

Petugas Pramujasa (Kode: PRA)

1. Kualifikasi Pendidikan:

  • Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/ SMK
  • Otomotif/ Sederajat.


2. Kualifikasi Keterampilan:

  • Berpenampilan menarik;
  • Energik dan cekatan bekerja di dalam bus;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam komunikasi yang baik;
  • Mampu bekerja dalam tim.


3. Syarat Pengalaman:

  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/ instansi dengan bidang tugas yang relevan dibuktikan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.


4. Kualifikasi Umum:

  • Pria/ Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Memiliki Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) ideal;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir);
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);


5. Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • Menjual tiket ke penumpang;
  • Mengisi form LMB (Lembar Muatan Bus) saat penumpang naik di setiap titik pemberhentian bus;
  • Menjaga kebersihan dan keamanan bus;
  • Melaporkan ke Koordinator Layanan (Koorlay) bila ada kendala dan/atau setiap kejadian di lapangan berkaitan dengan operasional Trans Jateng, mencatat jumlah penumpang naik, dan mencatat KM awal serta KM akhir di laporan LMB; 
  • Bertanggung jawab atas kesesuaian jumlah penumpang dengan hasil penjualan tiket dan pengklasifikasian kategori penumpang.



III.ALUR DAN JADWAL SELEKSI

1.Pengumpulan berkas dapat dilakukan secara online maupun offline (datang langsung di Kantor LPT Indonesia) dengan syarat :

a.Pengumpulan berkas administrasi dalam bentuk SCAN (PDF) dari dokumen ASLI sesuai dengan persyaratan tersebut diatas
Jadwal : 26 - 31 Mei 2024

b.Pengumpulan berkas administrasi dalam bentuk HARD COPY (Print Dokumen) dari dokumen ASLI sesuai dengan persyaratan tersebut diatas (Pendaftaran datang langsung di Kantor LPT Indonesia Jl. Kaligarang NO. 2A, Semarang)
Jadwal : 30-31 Mei 2024

3.Pengumuman seleksi administrasi
Jadwal : 30-31 Mei 2024

4.Psikotes dan Wawancara
Jadwal : 08 Juni 2024

5.Pengumuman hasil seleksi akhir
Jadwal : 12 Juni 2024



Perubahan terkait pengumuman akan diinformasikan hanya melalui web:



IV. BERKAS LAMARAN YANG HARUS DILENGKAPI

  1. Surat lamaran yang diketik dengan font Cambria (cetak/print) bermeterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang ditujukan kepada Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non ASN Trans Jateng, Balai Transportasi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah kemudian berkas diunggah (upload) ke link apabila mendaftar online atau membawa berkas dan datang langsung ke kantor LPT Indonesia apabila mendaftar offline sesuai dengan posisi lamaran yang dituju paling lambat diterima pada tanggal 31 Mei 2024;
  2. Daftar Riwayat Hidup Lengkap;
  3. Foto full body 1 lembar ukuran 4R memakai kemeja putih polos (non motif), tanpa kacamata, celana/ rok kain hitam, dan sepatu;
  4. Ijazah ASLI;
  5. Transkrip nilai ASLI;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari kepolisian setempat (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan) ASLI;
  7. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku ASLI;
  8. Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/ Rumah Sakit milik Pemerintah) (tanggal pengurusan mulai/sejak iklanditayangkan) ASLI;
  9. Referensi pengalaman kerja dari perusahaan atau instansi dengan bidang tugas yang relevan dan dengan penilaian baik, bagi yang memiliki pengalaman ASLI;
  10. Surat Pernyataan Kesediaan bermeterai Rp 10.000,- yang diketik ASLI (contoh lihat lampiran);
  11. Apabila mendaftar secara online keseluruhan berkas tersebut dijadikan satu dengan format PDF kemudian diunggah (upload) ke link sesuai posisi yang dilamar.
  12. Apabila mendaftar secara offline (datang langsung ke kantor LPT Indonesia) keseluruhan berkas dalam bentuk Hardcopy (print dokumen/ Fotokopi Dokumen) dimasukan dalam amplop coklat dan dokumen lamaran dibawa langsung ke Kantor LPT Indonesia Jl. Kaligarang NO. 2A, Semarang.


V. TATA CARA/ KETENTUAN SELEKSI

  1. Seleksi dilaksanakan dengan SISTEM GUGUR;
  2. Lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan, tidak akan diproses dan dinyatakan GUGUR;
  3. Lamaran asli dalam bentuk hardcopy berkas asli dibawa dan diperlihatkan apabila sudah dinyatakan lolos seleksi akhir.
  4. Lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik Tim Seleksi Perekrutan serta Balai Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah;
  5. Seluruh calon petugas wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi, apabila tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan langsung dinyatakan GUGUR.