Rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

 

Rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta


Lokernas.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta merupakan unsur pelaksana yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dengan tugas sebagai penyelenggara urusan pemerintah di bidang kesehatan, untuk melaksanakan tugas tersebut Dinas Kesehatan menyelenggarakan kedudukan, tugas dan fungsi. Dinas Provinsi DKI Jakarta berlokasi di Jl.Kesehatan No 10 Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160.

Dikutip dari https://dinkes.jakarta.go.id/ diinformasikan tentang Rekrutmen Tenaga Ahli Pusat Data dan Teknologi Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Posisi yang dibuka antara lain Tenaga Ahli Reporter, Tenaga Ahli Technical Support, dan Tenaga Ahli Junior Programmer. Detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.


PERPANJANGAN REKRUTMEN TENAGA AHLI
PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI KESEHATAN DAERAH
DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2024
Nomor: 8.1/PPBJ-PUSDATIN/V/2024


Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Ahli dengan rincian sebagai berikut :

Posisi Tenaga Ahli :
1. Reporter
2. Technical Support
3. Junior Programmer


Persyaratan :

1.Tenaga Ahli Reporter
Persyartan :
  • Pendidikan Minimal S1
  • Pengalaman minimal 3 tahun dibidang Jurnalistik
  • Memiliki Sertifikat Pelatihan terkait Reportase/Jurnalistik dan/atau Portofolio pekerjaan Jurnalistik yang pernah dikerjakan
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan) 
  • Memiliki akun SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP (diutamakan) 
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja


2.Tenaga Ahli Technical Support
Persyaratan :
  • Pendidikan minimal S1 Teknik Komputer/Sistem Informasi/Teknik Informatika/Fisika Terapan/Matematika Terapan
  • Pengalaman minimal 3 tahun dibidang jaringan komputer 
  • Memiliki Sertifikat Pelatihan bidang jaringan komputer dan/atau System Administrator 
  • Mampu menggunakan Winbox, Rufus, Zoom Meeting, OBS
  • Menguasai Konfigurasi jaringan LAN dan WAN, SSH Tool 
  • Diutamakan menguasai Scripting Language (Bash Script, SHell Script, Typescript, Python), Software Versioning (Gitlab, Github), MariaDB Galera Database Cluster, Database PostgreSQL, MongoDB, Virtualisasi Hypervisor
  • VMWare ESXi dan VCenter, Virtualisasi Docker Container, Konfigurasi HAProxy dan NGinx, Konfigurasi Pool PHP- FPM, System Administratif dan permission di linux system
  • Menguasai Security Hardening Server (Firewall dan WAF) 
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Memiliki akun SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia)LKPP (diutamakan) 
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja


3.Tenaga Ahli Programmer
Persyaratan :
  • Pendidikan Minimal S1 Teknik Komputer/Sistem
  • Informasi/Teknik Informatika/Fisika Terapan/Matematika Terapan
  • Pengalaman minimal 3 tahun dibidang Teknologi Informasi 
  • Memiliki Sertifikat PHP (Laravel) dan React Native
  • Mampu menggunakan Pemrograman Web (PHP Native, Framework CI, Laravel, VueJS, ReactJS, HTML, CSS) 
  • Mampu menggunakan Pemrograman Mobile (React Native Expo, Flutter, Java) 
  • Mampu menggunakan Scripting Language (JavaScript, JQuery, Ajax, Json, Bash Script, Shell Script, Type Script), Database (MySQL, MariaDB, PostgreSQL, MsSQL, MongoDB) 
  • Familiar dengan ReSTFul API dan integrasi dengan sistem lain
  • Menguasai Software Versioning (Gitlab, Github) 
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan) 
  • Memiliki akun SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP (diutamakan
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja



Tata Cara Pendaftaran :

1. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan sesuai dengan masing-masing posisi yang diminati, dengan persyaratan dokumen sebagaimana berikut :
a. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah;
b. Curriculum Vitae (CV);
c. Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan;
d. Pas foto ukuran 4x6 berwarna
e. Ijazah dan Transkrip Nilai;
f. Kartu Tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku;
g. Kartu NPWP;
h. Surat Pengalaman Kerja;
i. Sertifikat pendukung. 

2. Semua pengumuman proses rekrutmen dapat diakses melalui website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id dan Instagram resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (@dinkesdki)

3. Berkas lamaran dikirim dalam format pdf ke email pusdatin.dinkes@jakarta.go.id

dengan Subject: [Kode Posisi] [Nama Pelamar], contoh: RP_Riri atau TS_Deni atau JP_Fajar. 

4. Berkas lamaran paling lambat dikirim tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. 

5. Pengumuman akhir akan diumumkan melalui website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id



Jadwal Seleksi :

  • Pengumuman Perpanjangan Rekrutmen : 8 Mei 2024
  • Pendaftaran : 8 Mei - 15 Mei 2024
  • Evaluasi Berkas : 15 - 17 Mei 2024
  • Seleksi Wawancara : 20 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Wawancara : 21 Mei 2024


Prinsip Dasar Rekrutmen

  1. Rekrutmen ini adalah untuk tenaga Ahli di Pusat Data dan Teknologi Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. 
  2. Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. 
  3. Segala bentuk kelalaian dan kesalahan pendaftar dalam membaca dan memahami ketentuan dan jadwal yang tercantum dalam pengumuman ini menjadi tanggung jawab pendaftar. 
  4. Memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Mekanisme pembiayaan Kesehatan lainnya
  5. Panitia seleksi tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggahan yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan atau tidak sesuai dengan yang diunggah, yang dapat mengakibatkan peserta gugur dan atau tidak lulus hal tersebut merupakan kelalaian peserta. 
  6. Pelamar mengajukan lamaran hanya untuk satu kode posisi. 
  7. Tenaga Ahli yang diterima wajib mematuhi peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 
  8. Hasil keputusan kelulusan peserta bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 
  9. Dalam hal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak ditetapkan atau terjadi pengurangan alokasi anggaran dikarenakan menyesuaikan kondisi keuangan daerah, maka proses rekrutmen dibatalkan dan peserta tidak dapat menuntut atau meminta ganti rugi.


Download Pengumuman.pdf

Sumber : https://dinkes.jakarta.go.id/