Rekrutmen Tenaga Non ASN pada BLUD RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang

 

Rekrutmen Tenaga Non ASN pada BLUD RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang


Lokernas..com - RSUD Kanjuruhan merupakan salah satu Rumah Sakit  Daerah milik Pemerintah Kabupaten Malang terletak di atas tanah seluas 32.140m2 dengan bangunan yang didirikan dan digunakan untuk operasional pelayanan sampai saat ini seluas 11.550 m2, berada di Malang selatan dan mempunyai 280 tempat tidur. Wilayah dispersi atau jangkauan pelayanan Rumah Sakit meliputi Malang selatan hingga perbatasan Kabupaten Blitar dan Lumajang.

Pada Akhir tahun 2006 telah berubah statusnya menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan, Berstandar SMM ISO 9001:2015 serta Lulus Akreditasi Tingkat Paripurna berlaku sampai dengan tahun 2022

Dikutip dari postingan Instagram @rsudkanjuruhan diinformasikan tentang Rekrutmen Tenaga Non Aparatur Sipil Negara pada BLUD RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang. Pendaftaran dibuka hingga 13 Mei 2024 pukul 18.00 WIB. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.


REKRUTMEN TENAGA NON APRATUR SIPIL NEGERA PADA BLUD RSUD KANJURUHAN KABUPATEN MALANG


Dokter 

  • Dokter Spesialis Bedah Onkologi
  • Dokter Spesialis Bedah Plastik
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam KHOM
  • Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler (BTKV)
  • Dokter Spesialis Bedah Urologi
  • Dokter Spesialis Bedah Saraf
  • Dokter Spesialis Emergency
  • Dokter Spesialis Obsgyn Onkologi
  • Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut
  • S-1 Kedokteran + Profesi Dokter (diutamakan berpengalaman di IGD)


Perawat 

  • S-1 Keperawatan + Profesi Ners + Sertifikat Urologi
  • S-1 Keperawatan + Profesi Ners + Sertifikat Hemodialisa
  • D-III Keperawatan + Sertifikat Hemodialisa
  • S-1 Keperawatan + Profesi Ners + Sertifikat Onkologi
  • D-III Keperawatan
  • S-1 Keperawatan + Profesi Ners + Cathlab (SCRUB Nurse)
  • D-III Keperawatan + Cathlab (SCRUB Nurse)
  • S-1 Keperawatan + Profesi Ners + Sertifikat PICU
  • D-III Keperawatan + Sertifikat PICU


Perekam Medis

  • D-III Rekam Medis / Rekam Medik Informasi dan Kesehatan


Akuntan

  • S-1 Ekonomi/Akuntansi + Profesi Akuntan
  • S-1 Ekonomi + Sertifikat Brevet Pajak


Programmer

  • S-1 IT (Programmer)


Analis Hukum

  • S-1 Ilmu Hukum



PERSYARATAN UMUM

  1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Tenaga Profesional BLUD.
  2. Berusia 18 sampai dengan 35 tahun, Dokter maksimal 40 tahun, Dokter Spesialis dan Sub Spesialis maksimal 50 tahun per tanggal 1 Juni 2024;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktiks;
  6. Pelamar wajib membuat surat pernyataan yang berisikan (tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan hormat/tidak dengan hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PPPK, PNS, TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus partai/terlibat politik praktis, jabatan yang dilamar harus sesuai formasi/kualifikasi pendidikan, memberikan data yang benar/tidak palsu, bersedia mengabdi minimal sesuai dengan perjanjian kerja yang dibuat);
  7. Memiliki KTP elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli yang ditandatangani dan distempel basah yang menerangkan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


BAGI TENAGA KESEHATAN

  • Berijazah S-1 Profesi Kedokteran bagi dokter (diutamakan berpengalaman di IGD);
  • Berijazah S-2 Dokter Spresialis bagi jabatan dokter spesialis;
  • Berijzah D-III Rekam Medis, D-III Keperawatan, S1 Keperawatan Ners + Sertifikat bagi jabatan perawat (Sertifikat pelatihan yang diakui dari organisasi profesi atau kemenkes);
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.


BAGI TENAGA ADMINISTRASI

  • Berijazah minimal S1 bagi tenaga pendukun atau penunjang kesehatan (diutamakan laki-laki);
  • Dapat bekerja secara tim;


DOKUMEN YANG DIPERSYARATKAN

  1. Suat Lamaran (sebagaimana contoh format terlampir dan diketik);
  2. Daftar Riwayat Hidup (sebagaimana contoh format terlampir dan diketik);
  3. Surat pernyataan (sebagaimana contoh format terlampir dan diketik) dengan materai tempel Rp 10.000,-;
  4. Scan Asli KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  5. Scan Asli Ijazah dan transkrip nilai (bila jabatan dengan profesi maka wajib dilampirkan ijazah profesinya);
  6. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 background merah;
  7. Scan Asli STR yang masih berlaku (bagi tenaga kesehatan);
  8. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah;
  9. Sertifikat sesuai formasi (terdapat dalam lampiran I).


TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar mengupload semua berkas pada link http://linktr.ee/rekrutmenBLUD.RSUDKANJ2024 dan wajib memiliki email yang masih aktif (dokumen unggah merupakan file pdf/jpg/jpeg);
  2. Pelamar melakukan unggah dokumen asli sesuai persyaratan yang telah ditentukan;
  3. Pendaftaran ditutup pada tanggal 13 Mei 2024 pukul 18.00 WIB;
  4. Pengumuman dan Pendaftaran Penerimaan dapat dilihat pada Instagram @rsudkanjuruhan dan @dinkeskabmalang;
  5. Semua informasi dan data dukung yang diisikan/dilampirkan dalam formulir pendaftaran adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur;
  6. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen secara online berdasarkan data unggah dari peserta;
  7. Proses rekrutmen dilakukan dengan 3 (tiga) tahap yaitu :
    • a) Seleksi Administrasi;
    • b) Tes CAT (bagi peserta lolos seleksi administrasi);
    • c) Wawancara (bagi peserta lolos seleksi administrasi);


LAIN-LAIN

  1. Seluruh tahapan seleksi Penerimaan Tenaga Profesional BLUD di lingkungan RSUD Kanjuruhan Malang, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
  2. RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang menegaskan agar pelamar tidak melayani tawaran-tawaran dan tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
  3. RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari orang/pihak tertentu/oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi.
  4. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada pada instagram @rsudkanjuruhan dan @dinkeskabmalang. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir;
  5. Tenaga Profesional BLUD sebagai pendukung operasional bukan termasuk tenaga ASN maupun non ASN;
  6. Besaran Honorarium (belum termasuk jasa pelayanan yang diatur dalam peraturan yang berlaku)
    • D3 = Rp 2.200.000
    • S1 = Rp 2.300.000
    • S1 Keperawatan Ners = Rp 2.550.000
    • S1 Dokter Umum = Rp 3.050.000
    • S2 Dokter Spesialis = Rp 4.250.000
  7. Keputusan panitia seleksi Penerimaan Pegawai Profesional BLUD tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
  8. Tenaga Professional BLUD yang dinyatakan lulus wajib menandatangani kontrak sesuak dengan ketentuan peraturan yang berlaku.


Download Pengumuman.pdf