Rekrutmen Pegawai Non ASN BLU Kontrak RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Tahun 2024

 

Rekrutmen Pegawai Non ASN BLU Kontrak RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Tahun 2024

Lokernas.com - Info lowongan kerja terbaru Juni 2024 kali ini bersumber dari RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro adalah sebuah rumah sakit yang terletak di Klaten, Jawa Tengah.

Visi
“Unggul dalam Pelayanan Publik”
Unggul : Lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dsb) daripada yang lain ; utama
Pelayanan Publik : segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah dan di lingkungan BUMN/BUMD, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Misi :

  1. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bercirikan Smart and Inteligent Hospital yang mengedepankan mutu dan keselamatan pasien
  2. Meningkatkan pendidikan kedokteran, keperawatan, dan tenaga kesehatan lain serta penelitian translational
  3. Meningkatkan kepuasan pelayanan publik melalui Zona Integritas
  4. Meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui mengedepankan Academic Health System(AHS) Univesitas Gajah Mada (UGM)


MOTTO
“Bersih, Nyaman, Akurat”


Dikutip dari https://sdm.rsupsoeradji.id diinformasikan tentang Rekrutmen Pegawai Non ASN BLU Kontrak RSUP Soeradji Tirtonegoro Tahun 2024. Formasi yang dibuka antara lain Perawat, Bidan, Apoteker, dan Asisten Apoteker. Pendaftaran dibuka mulai 14 s.d 16 Juni 2024. Untuk detail persyaratan selengkapnya simak di bawah ini.


I.PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Usia Pelamar terhitung mulai tanggal 1 Juni berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun bagi yang berpendidikan S1 serta paling tinggi 30 (tiga puluh tahun) bagi yang berpendidikan Diploma/D3;
  3. IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi Negeri, sementara dari perguruan tinggi swasta IPK minimal 3,25;
  4. Akreditasi Prodi minimal B pada tahun lulus;
  5. Untuk Formasi Perawat diutamakan memiliki Sertifikat BTCLS ditambah salah satu sertifikat seminatan (hemodialisa, Bedah Dasar, ICU dasar, Pelatihan intensive dasar anak, dll);
  6. Untuk Formasi Bidan diutamakan memiliki sertifikat PPGDON dan pelatihan APN;
  7. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman dan/atau keterampilan di bidang terkait dan bidang lainnya seperti: pengalaman kerja, kemampuan bahasa asing, komunikasi dan  soft skills  lainnya. Dibuktikan dengan data dukung;
  8. Untuk akun sosial media yang dicantumkan disetting  public  (tidak  private);
  9. Bersedia bekerja shift, mampu bekerja sama dalam tim, dan berpenampilan menarik;
  10. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan gerakan yang menentang Pancasila, UUD 45, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  12. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai baik ASN maupun sebagai pegawai swasta; 
  13. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara;
  14. Tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme;
  15. Memiliki ijazah sesuai dengan yang dipersyaratkan;
  16. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro.



II.PERSYARATAN KHUSUS

  1. Semua   pelamar   wajib   melampirkan   asli   Surat   Keterangan   Sehat   dari   Rumah   Sakit Pemerintah   /   Puskesmas   /   Instansi   Pemerintah   yang   berwenang  tertanggal   setelah pengumuman;
  2. Wajib melampirkan asli Surat Tanda Registrasi (STR)/ foto copy yang dilegalisir oleh pejabat berwenan



III.FORMASI

1.Perawat
Kualifikasi dan Jumlah Formasi :
  • Pendidikan S1 Keperawatan (Ners)
  • Diutamakan memiliki   Sertifikat BTCLS ditambah   salah   satu sertifikat  seminatan ( hemodialisa, Bedah   Dasar,   ICU      dasar,  Pelatihan intensive dasar anak, dll
  • Jumlah formasi : 48


2.Bidan
Kualifikasi dan Jumlah Formasi :
  • Pendidikan D4 Profesi Kebidanan
  • Diutamakan memiliki   sertifikat PPGDON dan pelatihan APN
  • Jumlah Formasi : 2


3.Apoteker
Kualifikasi dan Jumlah Formasi :
  • Profesi Apoteker
  • Jumlah Formasi : 2


4.Asisten Apoteker
Kualifikasi dan Jumlah Formasi :
  • D3 Farmasi
  • Jumlah Formasi : 15



IV. TATA CARA PENDAFTARAN

1.Lamaran ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengupload dokumen pendukung dari tanggal 14 Juni 2024 pukul 08.00 WIB s.d. 16 Juni 2024 pukul 16.00 WIB melalui google form dengan link :

1. Perawat : https://bit.ly/BLUKontrakPerawat2024

2. Bidan : https://bit.ly/BLUKontrakBidan2024

3. Apoteker : https://bit.ly/BLUKontrakApoteker2024

4. Asisten Apoteker : https://bit.ly/BLUKontrakAsistenApoteker2024


2. Dokumen yang harus ada dan diupload sebagai berikut :

a.Surat   Pernyataan  I bermaterai  Rp.   10.000,-   sebagaimana  format  terlampir  (bisa  di download  melalui  website https://sdm.rsupsoeradji.id) :

  1. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan gerakan yang menentang Pancasila, UUD 45, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  2. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai baik ASN maupun sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara;
  5. Tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme;

b.Surat Pernyataan  II bermaterai Rp. 10.000,-   sebagaimana format terlampir   (bisa di download melalui website https://sdm.rsupsoeradji.id) :

  1. Sanggup dibatalkan / diberhentikan pengangkatan sebagai Pegawai Non ASN BLU Kontrak RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro sebelum masa perjanjian kerja habis, apabila memberikan keterangan / dokumen palsu, tidak melaksanakan kewajiban dengan baik dan atau melanggar peraturan yang berlaku tanpa diberikan sesuatu apapun oleh pihak RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.
  2. Sanggup mengembalikan 4 (empat) kali gaji dan insentif bulanan yang telah diterima, apabila dalam masa perjanjian belum habis mengundurkan diri atau keluar sebagai Pegawai Non ASN BLU Kontrak. Namun apabila keluarnya dikarenakan diangkat sebagai ASN di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro atau meninggal dunia maka tidak ada kewajiban pengembalian itu.

c.Ijazah dan transkrip nilai Asli atau foto copy yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

d.Foto   copy   Sertifikat   /   Surat   Keterangan   Akreditasi   Prodi   minimal   B   (diperbolehkan download dari Internet) pada tahun lulus;

e.KTP atau Foto copy KTP;

f.Daftar Riwayat Hidup / Curiculum Vittae (CV) ditandatangani pelamar;

g.Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas / Instansi Pemerintah yang berwenang tertanggal setelah pengumuman;

h.Asli/ foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

i.Foto copy bukti pengalaman kerja atau Sertifikat Pelatihan / Kursus yang dimiliki.


3.Dokumen yang diunggah dari hasil scan Berkas Asli berwarna kemudian disimpan dalam format *.pdf, dan BUKAN hasil foto yang disimpan dalam bentuk pdf.

4.Berkas   administrasi   yang  di   upload   dan  tidak /   kurang   lengkap   atau   tidak   memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;

5.Apabila pada saat penyerahan berkas terdapat berkas yang tidak sesuai dengan yang

diunggah atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka peserta dianggap gugur.

6.Panitia tidak menerima lamaran  secara langsung maupun melalui kantor pos dan sejenisnya



V.PELAKSANAAN SELEKSI

1.Seleksi dilakukan 4 (empat) tahap:

a.Tahap I Seleksi Administrasi

  1. Setiap lamaran yang masuk sesuai ketentuan yang ada akan diseleksi dan divalidasi oleh panitia.
  2. Yang   dinyatakan   lulus   seleksi   administrasi   akan   diumumkan   melalui   website https://sdm.rsupsoeradji.id RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, selanjutnya diwajibkan mengikuti Ujian.

b.Tahap   II   Ujian   Tulis   Kemampuan   Bidang   melalui   link   yang   diakses   menggunakan smartphone/ laptop masing-masing pelamar di Gedung Pertemuan Lantai II RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro. Yang dinyatakan lulus ujian tulis akan diumumkan melalui website https://sdm.rsupsoeradji.id RSUP   dr.   Soeradji   Tirtonegoro   pada   waktu   yang   akan ditentukan kemudian, selanjutnya diwajibkan mengikuti Ujian Praktek dan Wawancara.

c. Tahap   III   Ujian   praktek   dan   wawancara   sesuai   kompetensi   bidang,   yang   akan dilaksanakan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.Keterangan : 

  1. Yang dinyatakan lulus ujian praktek dan wawancara akan diumumkan melalui website https://sdm.rsupsoeradji.id  RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.
  2. Yang dinyatakan lulus ujian praktek dan wawancara wajib mengikuti Tes Kesehatan, Tes   MMPI   dan   Bebas   Narkoba   dengan   biaya   mandiri   dengan   hasil   baik (direkomendasikan) sebagai syarat untuk diterima sebagai pegawai Non ASN BLU Kontrak.

d. Tahap IV Tes Kesehatan (Darah Rutin, Kimia Darah, Tes HBsAg, dan Tes HIV), Tes MMPI dan Bebas Narkoba di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro. Keterangan : Apabila terdapat peserta yang tidak lulus salah satu dari Tes Tahap IV akan   digantikan   oleh   peserta   ranking   dibawahnya   (sesuai   hasil   ujian praktek   dan wawancara) untuk mengikuti Tes Kesehatan, Tes MMPI dan Bebas Narkoba.




VI.LAIN-LAIN

  1. Seluruh proses rekrutmen Pegawai Non ASN BLU Kontrak mulai dari proses pendaftaran /pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  2. Proses rekrutmen tidak dipungut biaya  bagi setiap peserta, kecuali Tes Kesehatan (DarahRutin, Kimia Darah, Tes HBsAG, dan Tes HIV), Tes MMPI dan Bebas Narkoba
  3. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Pejabat atau Panitia, sehingga peserta dihimbau untuk tidak melayani tawaran untuk mempermudah dan meloloskan untuk bisa diangkat sebagai Pegawai Non ASN   BLU   Kontrak   dengan   jalan   diluar   aturan   yang   berlaku   yang   tidak   bisa dipertanggungjawabkan.
  4. Bagi   pelamar   yang   terbukti   melakukan   perjokian   atau   memberikan  keterangan palsu dinyatakan  tidak lulus / gugur dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  5. Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan seleksi Pegawai Non ASN BLU Kontrak RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Tahun 2024 melalui Pengumuman Resmi yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang.
  6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan ini, baik bagi Panitia dan Pegawai RSUP dr. Soeradji Tirtoengoro akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil maupun aturan lain yang berlaku.
  8. Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju berkrah dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal),  diluar  ketentuan  tersebut  tidak dilayani.


Pengumuman Lengkap :