Rekrutmen Tenaga Kependidikan UGM Terbuka untuk D3,D4,S1 dan S2 (Total 218 Formasi)

 

Rekrutmen Tenaga Kependidikan UGM Terbuka untuk D3,D4,S1 dan S2 (Total 218 Formasi)


Lokernas.com - Universitas Gadjah Mada merupakan universitas negeri di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1949 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1949 tentang Peraturan Tentang Penggabungan Perguruan Tinggi Menjadi Universiteit tanggal 16 Desember 1949. UGM memiliki 18 fakultas dan 2 sekolah yang menyelenggarakan program sarjana, pascasarjana, profesi, spesialis, diploma, serta program internasional.

Visi:

  • Universitas Gadjah Mada sebagai pelopor perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang unggul dan inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.

Misi:

  • Menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat


Dikutip dari sdm.ugm.ac.id diinformasikan tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap di Lingkungan Universitas Gadjah Mada Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 167/UN1.P.IV/KPT/DSDM/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Rencana Kebutuhan Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada, maka Universitas Gadjah Mada memberikan kesempatan bagi kandidat terbaik untuk menjadi Calon Tenaga Kependidikan Tetap di lingkungan Universitas Gadjah Mada dengan ketentuan sebagai berikut:


I. INFORMASI UMUM 

  • A. Jumlah alokasi formasi Tenaga Kependidikan Tetap sebanyak 218 (dua ratus delapan belas) formasi; 
  • B. Nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan persyaratan khusus sebagaimana tersebut dalam lampiran; dan 
  • C. Calon pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) formasi jabatan. 


II. PERSYARATAN 

A. PERSYARATAN UMUM 

  1. Berkewarganegaraan Indonesia; 
  2. Sehat jasmani dan rohani; 
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan berasal dari program studi dan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; 
  4. Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00; 
  5. Batas usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Oktober 2024 kecuali pada formasi yang membutuhkan pengalaman dan/atau keahlian tertentu; 
  6. Bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya; 
  7. Tidak pernah melakukan tindak pidana; 
  8. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI); 
  9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  10. Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada; 
  12. Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap; 
  13. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila; dan 
  14. Memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan.


III. TATA CARA PENDAFTARAN 

  1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran melalui laman http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/
  2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi; 
  3. Pelamar mengunggah hasil scan dokumen asli berwarna dengan format pdf, khusus pas foto dengan format jpg/jpeg:
    • a. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format tersedia di sistem rekrutmen); 
    • b. Identitas diri (KTP); 
    • c. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas, berpakaian formal, latar belakang warna putih; 
    • d. Ijazah, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus dan tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL); 
    • e. Transkrip, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus dan tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan transkrip sementara; 
    • f. Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan atau tangkapan layar dari BAN PT; 
    • g. Daftar Riwayat Hidup (format tersedia di sistem rekrutmen); 
    • h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pendaftaran; 
    • i. Surat keterangan sehat jasmani yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, atau klinik); 
    • j. Surat keterangan sehat jiwa dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, atau klinik) disampaikan pada saat pemberkasan; 
    • k. Surat pernyataan bermeterai (format tersedia di sistem rekrutmen): 
      1. tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
      2. tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara dan atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat; 
      3. bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada; 
      4. bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap; 
      5. bertanggung jawab atas keaslian dokumen yang dipersyaratkan; dan 
      6. bersedia mengikuti ketentuan proses seleksi penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap di Universitas Gadjah Mada; dan 
    • l. Dokumen tambahan sesuai persyaratan khusus pada formasi yang dilamar.


Baca Selengkapnya :