Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2024

Lokernas.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan pada unit kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2024