Pengadaan CPNS Kementerian Sosial TA 2024

Lokernas.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan penjelasan sebagai berikut :

Pengadaan CPNS Kementerian Sosial TA 2024