Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS Fakultas Kedokteran & Kesehatan ITS

Lokernas.com - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (disingkat ITS) adalah perguruan tinggi negeri yang terletak di Surabaya. Pada awalnya, ITS didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Teknik (YPTT) yang diketuai oleh dr. Angka Nitisastro pada 10 November 1957.

Visi dan Misi ITS adalah untuk menjadi Universitas kelas dunia, maka dari itu Institut Teknologi Sepuluh Nopember  (ITS) memiliki visi dan misi untuk menjadi acuan untuk mengarahkan ITS ke tingkat yang lebih tinggi dan menjadi lebih baik. Visi dan misi juga dapat digunakan sebagai janji dari apa yang akan diberikan ITS kepada mahasiswa (its.ac.id).

Dikutip dari rekrutmen-dosen.its.ac.id diinformasikan tentang Penerimaan Calon Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi  Sepuluh Nopember Tahun Anggaran 2024. Pendaftara dibuka hingga 23 Agustus 2024. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS Fakultas Kedokteran & Kesehatan ITS


PENGUMUMAN 

Nomor : 2526/IT2.III/B/KP.01.00/VIII/2024 

TENTANG 

PENERIMAAN CALON DOSEN TETAP NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (NONPNS) DI FAKULTAS KEDOKTERAN DAN KESEHATAN 

INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER 

TAHUN ANGGARAN 2024



Dalam rangka memenuhi kebutuhan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (NonPNS) di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), maka bersama ini kami umumkan bahwa pada tahun 2024 ITS akan melaksanakan penerimaan Calon Dosen Tetap NonPNS. Adapun persyaratan dan tata cara seleksi penerimaan adalah sebagai berikut: 


I. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN 

Formasi calon Dosen Tetap NonPNS di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan ITS Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut :

Kode : D01
Bidang Keahlian : Fisiologi
Kualifikasi : S2/S3 Ilmu Biomedik/Ilmu Kedokteran Dasar/ Ilmu Kedokteran peminatan Fisiologi


Kode : D02
Bidang Keahlian : Humaniora / Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Ilmu Kedokteran Komunitas/ Ilmu Kedokteran Pencegahan
Kualifikasi : S2/S3 Bioetik Humaniora/Ilmu Hukum Kesehatan/ Ilmu Hukum peminatan Hukum Kesehatan, Sp1/Sp2 Forensik Medikolegal


Kode : D03
Bidang Keahlian : Pendidikan Kedokteran (Medical Education)
Kualifikasi : S2/S3 Pendidikan Kedokteran


Kode : D04
Bidang Keahlian : Patologi Anatomi
Kualifikasi : Sp1/Sp2 Patologi Anatomi


Kode : D05
Bidang Keahlian : Ilmu Bedah
Kualifikasi : Sp1/Sp2 Ilmu Bedah


*) Catatan : 

  1. Panitia dapat melakukan perubahan dan penambahan formasi jika diperlukan 
  2. Kualifikasi Pendidikan dapat disesuaikan dengan nomenklatur sejenis atau keahlian yang relevan



II. PERSYARATAN 

A. PERSYARATAN UMUM 

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Sehat jasmani dan rohani; 
  3. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila; 
  4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; 
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)/Anggota Polri atau TNI atau Pegawai Swasta. 
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI; 
  8. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi; 
  9. Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja; 
  10.  Pada tanggal 1 September 2024 memenuhi syarat usia sebagai berikut: 
    • a. berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S2; 
    • b. berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S3; 
    • c. berusia maksimal 45 (empat puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi Spesialis 1 (Sp1) atau Spesialis 2 (Sp2). 
  11. Memiliki keterampilan dan keahlian secara spesifik dalam bidang yang dilamar. 
  12. Siap melaksanakan tugas di ITS mulai bulan September 2024


B. PERSYARATAN KHUSUS 

  1. Dokter yang telah lulus pendidikan profesi; 
  2. Tidak terikat kontrak kerja/perjanjian kerja pada perguruan tinggi negeri/swasta; 
  3. Belum memiliki NIDN/NIDK; 
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan: 
    • a. untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri pada jenjang S1 dan program pendidikan profesi dokter, dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi A atau Unggul pada saat lulus; 
    • b. untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri pada jenjang S2/S3, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A atau Unggul dan Program Studi terakreditasi minimal B atau Baik pada saat lulus; 
    • c. untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri pada jenjang Sp1/Sp2, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A atau Unggul dan Program Studi terakreditasi minimal B atau Baik pada saat lulus; 
    • d. untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat berwenang. 
  5. Bagi pelamar dengan kualifikasi jenjang S2/S3/Sp1/Sp2 yang tinggal menunggu ujian akhir dapat melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi atau supervisor (dosen pembimbing) yang menyatakan bahwa pelamar akan lulus paling lambat bulan Desember 2024;
  6. Memenuhi syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan ketentuan: 
    • a. pada jenjang S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); 
    • b. pada program pendidikan profesi dokter minimal 3.00 (skala nilai 0-4); 
    • c. pada jenjang S2/S3 atau Sp1/Sp2 minimal 3.50 (skala nilai 0-4). 
  7. Untuk lulusan S2/S3 dengan melalui program riset (research based program), tidak dipersyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).


III. TATA CARA PENDAFTARAN 

A. PENDAFTARAN ONLINE 

  1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online pada https://rekrutmen-dosen.its.ac.id, mulai tanggal 12 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. 
  2. Ikuti petunjuk dan langkah dalam pengisian formulir pendaftaran secara online; 
  3. Pelamar harus mengunggah (upload) dokumen berkas lamaran beserta lampirannya; 
  4. Satu peserta hanya boleh mendaftar pada satu formasi; 
  5. Bagi peserta yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online, selanjutnya akan dilakukan evaluasi administrasi oleh panitia; dan 
  6. Panitia berhak memanggil pelamar untuk mengikuti seleksi dalam jumlah terbatas.


B. BERKAS LAMARAN 

1. Peserta membuat surat lamaran menggunakan aplikasi komputer dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada: 
Rektor ITS 
Kampus ITS, Sukolilo 
Surabaya 60111 

2. Surat lamaran dilampiri: 

a. Fotocopy KTP yang masih berlaku; 

b. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai pada jenjang S1, program pendidikan profesi dokter, S2 atau Sp1, dan S3 atau Sp2 dari perguruan tinggi yang terakreditasi; 

c. Bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari pejabat yang berwenang. Apabila belum memiliki hasil penyetaraan maka pelamar melampirkan hasil print out daftar program studi yang diakui melalui https://piln.kemdikbud.go.id/search-institution; 

d. Daftar riwayat hidup; 

e. Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna, berpakaian formal; 

f. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter Pemerintah (minimal Puskesmas); 

g. Surat pernyataan bermaterai 10.000 asli (sesuai format pada lampiran); 

h. Bukti sertifikat TOEFL/IELTS terbaru; 

i. Bukti pengalaman kerja (jika ada); 

j. Bukti pelatihan (jika ada); 

k. Bukti publikasi (jika ada). 

3. Surat lamaran beserta semua berkas pendukung diunggah (upload) melalui laman https://rekrutmen-dosen.its.ac.id paling lambat pada tanggal 23 Agustus 2024. 

4. Untuk berkas lamaran dalam bentuk hardcopy diserahkan kepada panitia pada saat pelaksanaan pemberkasan setelah peserta dinyatakan diterima.



IV. TAHAPAN SELEKSI 

1. Seleksi Administrasi 

  • a. Pelamar dinyatakan lulus Seleksi Administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka romawi I, II dan III; 
  • b. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui laman https://rekrutmen-dosen.its.ac.id pada tanggal 26 Agustus 2024, dan akan menerima Kartu Tanda Peserta yang dapat diunduh pada laman tersebut. 


2. Tes Microteaching dan Interview 

  • a. Pelamar yang dapat mengikuti Tes Microteaching dan Interview adalah pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi; 
  • b. Pada saat pelaksanaan Tes Microteaching dan Interview, setiap Pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Identitas asli yang masih berlaku; 
  • c. Pelaksanaan Tes Microteaching dan Interview, dilaksanakan pada : 
    • Tanggal : 27 s.d 28 Agustus 2024 
    • Waktu dan Tempat : Diinformasikan lebih lanjut 
  • d. Peserta yang dinyatakan lulus Tes Microteaching dan Interview akan diumumkan melalui laman https://rekrutmen-dosen.its.ac.id pada tanggal 29 Agustus 2024. 


3. Psikotes 

  • a. Pelamar yang dapat mengikuti Psikotes adalah pelamar yang dinyatakan lulus Tes Microteaching dan Interview; 
  • b. Pada saat pelaksanaan Psikotes, setiap Pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Identitas asli yang masih berlaku; 
  • c. Pelaksanaan Psikotes, dilaksanakan pada : 
    • Tanggal : 30 Agustus 2024 
    • Waktu dan Tempat : Diinformasikan lebih lanjut



IV. PENETAPAN KELULUSAN 

  1. Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai Tes Microteaching, hasil Interview dan hasil Psikotes; 
  2. Pengumuman kelulusan akan diinformasikan melalui laman https://rekrutmen-dosen.its.ac.id pada tanggal 6 September 2024; 
  3. Keputusan Ketua Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
  4. Peserta yang dinyatakan lulus, wajib melengkapi/menyerahkan berkas (hardcopy) sebagai Calon Dosen tetap NonPNS pada saat pemberkasan (jadwal akan diinformasikan lebih lanjut). 


V. KETENTUAN LAIN 

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan. 
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon Dosen Tetap NonPNS.
  3. Apabila pelamar yang diterima sebagai Calon Dosen Tetap NonPNS ITS mengundurkan diri selama masa ikatan dinas, maka dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku, kecuali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ITS; 
  4. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi Calon Dosen Tetap NonPNS ITS Tahun 2024 dapat melalui whatsapp chat 081130551020 atau Email : https://rekrutmen-dosen.its.ac.id. 
  5. Pengumuman yang berkaitan dengan kelulusan pada setiap tahap seleksi hanya dilakukan melalui laman https://rekrutmen-dosen.its.ac.id (tidak ada proses surat-menyurat). 
  6. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

Link Pendaftaran :