Rekrutmen Staf Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Lokernas.com - Lowongan kerja terbaru bulan Agustus 2024 kali ini bersumber dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasbah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya dibentuk. Lembaga ini dibentuk melalui disahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan pada tanggal 22 September 2004.

Visi LPS adalah menjadi lembaga yang terdepan, tepercaya, dan diakui di tingkat nasional dan internasional dalam menjamin simpanan nasabah dan melaksanakan resolusi bank untuk mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan.

LPS membuka rekrutmen untuk lulusan S1, apa saja persyaratanya ?

Saat ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak putra putri terbaik bangsa untuk berkontribusi nyata dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan asuransi di Indonesia. LPS membuka rekrutmen untuk posisi Staf Pengawasan Likuidasi Bank. Berikut persyaratannya :

Rekrutmen Staf Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Foto : Instagram @lps_idic


Staf Pengawasan Likuidasi Bank
Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pendidikan minimal S1 dengan jurusan antara lain :
    • S1 Ekonomi (Akuntansi/Manajemen/Ilmu Ekonomi/Perbankan/Keuangan); atau
    • S1 Hukum
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala 4.00)
  4. Usia maksimal 35 tahun
  5. Memiliki pengalaman bekerja minimal 6 tahun
  6. Memiliki minimal kredit, atau analisis kredit, atau asset & liability management, atau pembiayaan bermasalah (special asset management), di perbankan dan/atau industri keuangan non bank

Deadline :
07 Agustus 2024

Link Pendaftaran : www.lps.go.id/karier


Perhatian :

  • Hati-hati terhadap segala jenis penipuan oleh pihak yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan.
  • Lembaga Penjamin Simpanan tidak memungut biaya apapun selama proses rekrutmen.
  • Lembaga Penjamin Simpanan berhak menetapkan kandidat yang memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.