Lokernas.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri Terbaik Bangsa yang berintegritas dan memenuhi syarat, serta berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan pada pengumuman ini.