Pengumuman Penerimaan Calon Dosen On Going S3 dan Calon Dosen Tetap Non PNS UB

Lokernas.com - Universitas Brawijaya adalah salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia yang didirikan pada tahun 1963 di Kota Malang, Jawa Timur. Pendirian UB diresmikan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Nomor 1 tanggal 5 Januari 1963, yang kemudian dijadikan sebagai hari Dies Natalis Universitas Brawijaya.

Dikutip dari https://kepegawaian.ub.ac.id/, diinformasikan untuk memenuhi kebutuhan Calon Dosen Tetap Non-PNS di Universitas Brawijaya (UB), dengan ini Universita Brawijaya (UB) membuka penerimaan untuk Calon Dosen On Going S3 serta Dosen Tetap Non-PNS. Ketentuan dan tata cara seleksi penerimaan dapat dilihat sebagai berikut:

Pengumuman Penerimaan Calon Dosen On Going S3 dan Calon Dosen Tetap Non PNS UB



NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, Jenis FORMASI, DAN RENCANA PENEMPATAN 

Alokasi formasi Kandidat Calon Dosen On Going S3 dan Calon Dosen Tetap Non-PNS di lingkungan Universitas Brawijaya (UB) Tahun Anggaran 2025 meliputi: 

  • a. Dosen Lektor dengan kualifikasi S3 / Subspesialis (Sp-2). 
  • b. Dosen Asisten Ahli dengan kualifikasi S2 / Spesialis (Sp-1) (khusus untuk Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Vokasi); dan 
  • c. Calon Dosen On Going S3 dengan kualifikasi S2 serta sedang studi lanjut (On Going) S3, dimana jika diterima atau lulus seleksi maka akan diangkat sebagai Calon Dosen Tetap pada saat telah lulus S3 sesuai dengan ketentuan; 

Dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.


PERSYARATAN UMUM 

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Sehat Jasmani dan Rohani; 
  3. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. 
  4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; 
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI atau pegawai/dosen tetap pada UB atau instansi lain; 
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI atau pegawai/dosen tetap pada instansi lain; 
  8. Pada tanggal 1 Januari 2025 berusia maksimal 45 (empat puluh lima) tahun 0 bulan bagi pelamar calon dosen dengan kualifikasi on going S3 / Subspesialis (Sp-2) dan akan menyelesaikan studi paling lama dalam kurun waktu 2 tahun sejak dinyatakan diterima sebagai calon dosen on going S3 / Subspesialis (Sp-2); 
  9. Pada tanggal 1 Januari 2025 berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun 0 bulan bagi pelamar dengan kualifikasi S2 (Magister) khusus pelamar pada Fakultas Vokasi dan kualifikasi Spesialis (Sp-1) khusus untuk pelamar pada Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi; 
  10. Pada tanggal 1 Januari 2025 berusia maksimal 47 (empat puluh tujuh) tahun 0 bulan bagi pelamar dengan kualifikasi S3 (Doktor) / Subspesialis (Sp-2); 
  11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/ perguruan tinggi.


Pengumuman Lengkap :


Sumber : https://www.ub.ac.id/