Rekrutmen SDM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2024

Lokernas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka Rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Pengumuman ini termuat dalam postingan Instagram Resmi OJK yang beralamatkan @ojkindonesia.  Lantas apa itu PCS dan PCT ?

PCS : Pemenuhan pegawai dari sumber eksternal melalui PCS adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 terbaik dari dalam dan luar negeri yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.

PCT : Pemenuhan pegawai dari sumber eksternal melalui PCT adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprerstasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK.

Untuk detail persyaratan dan pendaftaran, simak detailnya di bawah ini.

Rekrutmen SDM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2024


Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah terlibat dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.
  • Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK.
  • Bersedia mengudurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK.
  • Bersedia menandatangani surat pernjanjian ikatan dinas dengan OJK.
  • Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus wanita).
  • Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otorita Jasa Keuangan baik di pusat maupun daerah.
  • Diutamakan memiliki prestasi naional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.


Persyaratan Khusus :

PCS 8

  1. Berusia per 1 Oktober 2024
    • D-IV/S1 : Maksimal 29 tahun
    • S2/S3 : Maksimal 33 tahun
  2. Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari :
    • PTN
    • PTS dengan Akreditasi A
    • PTN/PTS luar negeri
    • dengan jurusan/bidang studi : Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
  3. IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
  4. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
  6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.


PCT 2

  1. Berusia per 1 Oktober 2024 maksimal 27 tahun
  2. Diutamakan lulusan D-III dari:
    • PTN
    • PTS dengan Akreditasi A
    • PTN/PTS luar negeri
    • dengan jurusan/bidang studi : Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi dan seluruh program studi teknik.
  3. IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
  4. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
  6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.


Periode Pendaftaran :
3-8 Desember 2024

Pendaftaran dibuka 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB


Link Pendaftaran :
OJKPCS8PCT2.SHL.CO.ID


Perhatiann :

  • Rekrutmen OJK Gratis, Tidak Dipungut Biaya.
  • OJK tidak bekerja sama dengan Bimbingan Belajar/Bimbel mana pun untuk persiapan seleksi masuk kerja.
  • Hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.