Lowongan Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta

Lokernas.com - Unit Pengelola Jakarta Investment Centre Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Ahli Tahun 2025, yang akan ditugaskan di Unit Pengelola Jakarta Investment Centre DPMPTSP.

Lowongan Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta


Jabatan :

Pendidikan Minimal S-2

1.Tenaga Ahli Portofolio Investasi - Aspek Teknis 
(Tenaga Ahli Muda Pengalaman Minimal 6 Tahun)
Jumlah Formasi : 1 Orang

2.Tenaga Ahli Portofolio Investasi - Aspek Finansial
(Tenaga Ahli Muda Pengalaman Minimal 6 Tahun)
Jumlah Formasi : 1 Orang


Pendidikan Minimal S-1

3.Tenaga Ahli Perancangan Kota Kawasan 2
(Tenaga Ahli Muda Pengalaman Minimal 6 Tahun)
Jumlah Formasi : 1 Orang

4.Tenaga Ahli Analis Pasar Properti Kawasan 2
(Tenaga Ahli Muda Pengalaman Minimal 5 Tahun)
Jumlah Formasi : 1 Orang

5.Tenaga Ahli Pemodelan Finansial Kawasan 2
(Tenaga Ahli Muda Pengalaman Minimal 5 Tahun)
Jumlah Formasi : 1 Orang

6.Tenaga Ahli Visualisasi Desain Kawasan 2
(Tenaga Ahli Muda Pengalaman Minimal 5 Tahun)
Jumlah Formasi : 1 Orang

7.Tenaga Ahli Kreator Visual Literasi
(Tenaga Ahli Muda Pengalaman Minimal 5 Tahun)
Jumlah Formasi : 1 Orang

8.Tenaga Ahli Sistem Informasi Geospasial
(Tenaga Ahli Muda Pengalaman Minimal 5 Tahun)
Jumlah Formasi : 1 Orang



I.PERSYARATAN UMUM (KUALIFIKASI ADMINISTRASI)

1.Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal;

2.Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak;

3.Memiliki kepesertaan pada BPJS Kesehatan/Asuransi lainnya;

4.Mengisi pernyataan Pakta Integritas; dan

5.Pernyataan yang ditandatangani berisi :

a) Tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;

b) Keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;

c) Tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan

d) Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.


Pengumuman Selengkapnya :


Periode Pendaftaran :
19 Desember 2024 - 5 Januari 2025

Pendaftaran dan Pengiriman Berkas Lamaran :