Rekrutmen Tenaga Penunjang Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)

Lokernas.com - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 7 Juni 1968. DKJ merupakan mitra kerja Gubernur Daerah Khusus Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di Jakarta.

Dikutip dari Instagram @jakartscouncil diinformasikan DKJ sedang membuka kesempatan bagi para profesional yang berkompeten untuk bergabung sebagai tenaga penunjang dalam rangka mendukung program-program kesenian dan budaya di Jakarta pada 2025. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

Rekrutmen Tenaga Penunjang Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)



Posisi yang Dibuka:

  1. Sekretaris Pengurus Harian DKJ
  2. Koordinator Teknis Program DKJ
  3. Sekretaris Komite Sastra
  4. Sekretaris Komite Teater
  5. Sekretaris Komite Tari
  6. Sekretaris Komite Musik
  7. Sekretaris Komite Film
  8. Sekretaris Komite Seni Rupa
  9. Sekretaris Komisi Arsip/Koleksi dan Riset/Kebijakan
  10. Sekretaris Komisi Simpul Seni dan Filantropi
  11. Staf Humas DKJ (2 orang)
  12. Desainer Grafis
  13. Videografer
  14. Fotografer
  15. Arsip dan Perpustakaan


Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Rentang usia minimal 28 tahun, dan maksimal 56 tahun, usia lebih spesifik ada dipersyaratan khusus masing-masing posisi;
  3. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Jabodetabek;
  4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  5. Tidak terikat kontrak dengan lembaga/instansi lain;
  6. Bersedia mengikuti jam kerja 40 jam/minggu dengan waktu kerja termasuk malam hari dan di akhir pekan.
  7. Bersedia mengikuti seluruh proses pengadaan seleksi;
  8. Bersedia mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
  9. Memiliki integritas, perilaku terpuji, disiplin bekerja, mampu bekerja dalam tekanan baik individu maupun dalam tim, dan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target;
  10. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Umum Daerah/RS Pemerintah; wajib dilengkapi oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi;
  11. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku, wajib dilengkapi oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi;
  12. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Puskesmas Tingkat Kecamatan/Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi.
  13. Seluruh berkas fisik asli wajib dibawa saat proses wawancara


Pengumuman Lengkap :


Link Pendaftaran :