Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Caruban Kabupaten Madiun

Lokernas.com - RSUD Caruban adalah rumah sakit umum yang berlokasi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Berdiri sejak tahun 1980, rumah sakit ini telah menjadi salah satu pusat layanan kesehatan utama di daerah tersebut. RSUD Caruban menawarkan beragam fasilitas dan layanan kesehatan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fasilitas yang disediakan oleh RSUD Caruban mencakup ruang rawat inap, ruang operasi, unit gawat darurat, laboratorium, radiologi, farmasi, serta berbagai layanan penunjang lainnya. Dengan didukung peralatan medis modern dan tenaga kesehatan yang profesional, rumah sakit ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh pasien.

Visi
:
Menjadi Rumah Sakit Kebanggan Masyarakat.

Misi
Meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan rujukan yang profesional, bermutu, beretika, bercirikan modern serta berfokus pada kesehatan pasien dan kepuasan pelanggan.

Dikutip dari https://rsudcaruban.madiunkab.go.id/ diinformasikan RSUD Caruban Kabupaten Madiun membuka Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD Non ASN Tahun Anggaran 2024. Total Formasi yang dibutuhkan sejumlah 96 yang terdiri dari dokter spesialis, dokter, perawat, dan beberapa formasi lainnya. Detail lengkap formasi dan persyaratan, simak di bawah ini.

Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Caruban Kabupaten Madiun


Formasi :

  1. Dokter Spesialis Mata
  2. Dokter Spesialis Radiologi
  3. Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
  4. Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensip
  5. Dokter Spesialis Obsentri dan Ginekologi
  6. Dokter
  7. Perawat Menagerial Ruang Rawat Inap
  8. Perawat Pelaksana Ruang Rawat Inap
  9. Perawat Pelaksana Ruang HD
  10. Perawat Pelaksana Poli Penyakit Dalam
  11. Perawat Pelaksana Ruang Operasi 
  12. Bidan Pelaksana Ruang Rawat Inap
  13. Apoteker
  14. Asisten Apoteker
  15. Penata Anestesi
  16. Perawat Gigi Poli Rawat Jalan
  17. Dietisien
  18. Nutrisionis
  19. Radiografer 
  20. Pranata Labotaroium
  21. Perekam Medis
  22. Pemulsaran Jenazah
  23. Pengolah Makanan
  24. Arsiparis
  25. Petugas Administrasi Keuangan
  26. Petugas Administrasi Perkantoran
  27. Tenaga Ahli Programmer
  28. Tenaga Programmer Pelaksana


Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat Jasmani 
  3. Pria dan Wanita berusia paling rendah 20 tahun (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun kecuali untuk Dokter Spesiali paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat melamar.
  4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) dan Pejabat Pengelola BLUD.
  5. Tidak menjadi anggota dan pengurus Partai Politik.
  6. Tidak sedang mengikuti selksi PPPK/CPNS
  7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
  9. Tidak terikat kontrak atau perjanjian kerja dengan perusahaan/instansi lain saat melamar.
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi.
  12. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III, D-IV, D-IV (Diploma) dan S1 (Sarjana) dengan ketentuan Ijazah dan transkrip sebagai berikut :
    • a) Lulusan Perguruan Tinggi dengan minimal IPK 3.00 dari skala 4. dan
    • b) Program Studi yang telah terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan akreditasi minimal B atau Sangat Baik pada saat kelulusan.
  13. Surat Lamaran calon pelamar yang ditujukan kepada Direktur RSUD Caruban Kabupaten Madiun.


Pendaftaran :
21 s.d 22 Desember 2024

Pengumuman Selengkapnya :