Lokernas.com - RSUD Kota Yogyakarta atau yang lebih dikenal dengan nama Rumah Sakit Jogja merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang berada di sisi selatan Kota Yogyakarta. RSUD Kota Yogyakarta didirikan di atas tanah seluas lebih dari 27.000m2 dengan luas bangunan lebih dari 16.000 m2sangat menunjang dalam penerapan konsep rumah sakit yang asri dan nyaman.
RSUD Kota Yogyakarta didukung oleh SDM yang berkualitas dan berkompeten dibidangnya sejumlah 681 orang, meliputi : 16 orang Pejabat Struktural, 47 orang Dokter Spesialis, 3 orang Dokter Gigi Spesialis, 1 orang Dokter Gigi, 16 orang Dokter Umum, 1 orang Psikologi Klinik, 230 orang Tenaga Keperawatan, 22 orang Tenaga Bidan, 116 orang Tenaga Kesehatan Lain, dan 185 orang Staf.
Dikutip dari https://rumahsakitjogja.jogjakota.go.id/ diinformasikan tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum (BLUD) Kontrak Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta Formasi Tahun Anggaran 2025. Persyaratan dan pengumuman selengkapnya, simak di bawah ini.
A.Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Ketentuan batas usia pelamar :
- a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun pada saat melamar Pegawai BLUD Kontrak;
- b. Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar Pegawai BLUD Kontrak;
- c. Batas usia dimaksud berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah untuk pelamaran dan dihitung saat menyampaikan pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN dan pegawai BUMD;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan :
- a. Pelamar lulusan perguruan tinggi/ sekolah tinggi/ akademi memiliki ijazah asli dan transkrip nilai asli dari perguruan tinggi/ sekolah tinggi/ akademi dalam negeri atau swasta (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
- b. Ijazah dari perguruan tinggi/ sekolah tinggi/ akademi dalam negeri atau swasta dan/atau program studi yang terakreditasi minimal B (Baik Sekali) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi/ Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/ atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan/ Lembaga Akreditasi yang Berwenang yang saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- c. Jika dalam ijazah tidak tercantum informasi tentang akreditasi, maka wajib melampirkan Sertifikat Akreditasi program studi yang ada pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi/ Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan/ Lembaga Akreditasi yang Berwenang pada saat kelulusan;
- d. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbudristek serta Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbudristek;
- e. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi/ Akademi Negeri dan IPK minimal 3.00 untuk Perguruan Tinggi/ sekolah tinggi/ akademi swasta;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Bersedia bekerja dengan sistem shift serta mampu bekerja secara tim maupun individu;
- Sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Fasyankes bukan dokter praktik mandiri dibuktikan dengan Surat Sehat Jasmani yang didalamnya mencantumkan tinggi badan, berat badan, tensi serta tidak buta warna;
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut stataus badan hukumnya;
- Tidak mengkonsumsi narkoba, psikotropika prekusor, dan zat adiktif lainnya;
- Bersedia menandatangani dan melaksanakan Perjanjian Kerja;
- Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan instansi lain;
- Persyaratan 3,4,5,6,9,11,12,13,14 dan 15 dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang terlampir dalam Lampiran III pengumuman ini.
B.Persyaratan Khusus
Bagi pelamar formasi jabatan :
1) Perawat Terampil
- Pendidikan DIII Keperawatan;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif;
- Diutamakan yang sudah mempunyai pengalaman bekerja;
- Memiliki sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) yang masih aktif;
- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm;
2) Perawat Ahli Pertama
- Pendidikan S1 Keperawatan dan Profesi Ners;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif;
- Diutamakan yang sudah mempunyai pengalaman bekerja;
- Memiliki sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) yang masih aktif;
- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm;
3) Asisten Apoteker Terampil
- Pendidikan DIII Farmasi
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif;
- Diutamakan Laki-laki.
4) Pranata Komputer Ahli Pertama
- Pendidikan S1 Teknik Informatika atau Ilmu Komputer atau Sistem Informasi
- Menguasai aplikasi pemrograman PHP dan CodeIgniter 3
- Menguasai tentang arsitektur aplikasi web dan database
- Menguasai optimalisasi penggunaan query di MySQL, RESTful API;
- Menguasai Git untuk version control;
- Menguasai debugging dan troubleshooting aplikasi backend.
Pengumuman Lengkap :