Lokernas.com - Informasi lowongan kerja SMA sederajat kali ini bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor merupakan instansi daerah yang berfokus dalam bidang kesehatan di wilayah kabupaten Bogor.
Visi :
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bogor yang mandiri untuk hidup sehat ”
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bogor yang mandiri untuk hidup sehat ”
Misi :
- Meningkatkan Kemandirian Masyarakat Dalam Jaminan Kesehatan Nasional
- Meningkatkan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas
- Meningkatkan daya dukung Pelayanan Kesehatan
Dikutip dari Instagram @dinkeskabbogor diinformasikan saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor membuka rekrutmen Tenaga Operasional Non ASN untuk posisi Tenaga Keamanan dan Sopir Ambulan. Untuk detail selengkapnya simak berikut ini.
1.Tenaga Keamanan
Persyaratan :
Persyaratan :
- Pria/Wanita berusia maksimal 35 tahun
- Memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Sehat jasmani dan rohani
- Berpenampilan menarik
- Memiliki pengalaman >2 tahun sebagai security
- Memiliki KTA (lebih diutamakan)
2.Sopir Ambulan
Persyaratan :
Persyaratan :
- Pria berusia maksimal 35 tahun
- Memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Memiliki SIM A dan SIM C
- Memiliki pengalaman mengendarai ambulan (lebih diutamakan)
Jadwal Pelaksanaan :
- Pengumuman rekrutmen : 3 Maret 2025
- Pendaftaran pelamar : 3-6 Maret 2025
- Tes Tertulis & Wawancara : 7 Maret 2025
- Pengumuman hasil rekrutmen : 7 Maret 2025
- Lapor diri : 10 Maret 2025
Cara Pendaftaran :
Kirim dokumen berikut dalam format PDF :
Kirim dokumen berikut dalam format PDF :
- Surat Lamaran
- CV (Curriculum Vitae)
- dan kelengkapan dokumen
Ke alamat email :
dinaskesehatankabupatenbogor@gmail.com
dengan subjek Rekrutmen 2025
Paling lambat tanggal 6 Maret 2025
dinaskesehatankabupatenbogor@gmail.com
dengan subjek Rekrutmen 2025
Paling lambat tanggal 6 Maret 2025
Perhatian :
- Seluruh proses rekrutmen tidak dikenakan biaya/GRATIS
- Keputusan Panitia Rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Sumber : Instagram @dinkeskabbogor