Penerimaan Calon Pegawai Non ASN Universitas Sebelas Maret Tahun 2025

Lokernas.com - Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret resmi berdiri pada 11 Maret 1976. Sejak tahun 1977, UNS memiliki kampus induk terpadu di Kentingan, Jebres, Surakarta seluas + 60 ha yang diperoleh dari Walikota Surakarta melalui Surat Keputusan Walikota Surakarta tanggal 18 Oktober 1976 nomor 238/Kep/T3/1976. Dalam perkembangannya, pada tahun 1982 nama dan singkatan Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret Surakarta (UNS Sebelas Maret), ditetapkan menjadi Universitas Sebelas Maret yang disingkat UNS. Perubahan nama dan singkatan ini diresmikan dengan Keputusan Presiden RI No. 55 Tahun 1982 (uns.ac.id).

Dikutip dari https://rekrutmen.uns.ac.id/ diinformasikan tentang Penerimaan Calon Pegawai Non ASN Tahun 2025. Pendaftaran dibuka mulai 28 April 2025 - 30 April 2025. Untuk detail selengkapnya, simak di bawah ini.

Penerimaan Calon Pegawai Non ASN Universitas Sebelas Maret Tahun 2025


Formasi :
1.Dosen Tetap Non ASN
2.Tenaga Medis Non ASN & Tenaga Kependidikan Non ASN
  • Dokter Spesialis Bedah Umum
  • Dokter Spesialis Bedah Orthopedi
  • Dokter Spesialis Konservasi Gigi
  • Dokter Spesialis Bedah Anak
  • Dokter Spesialis Mata
  • Dokter Umum
  • Dokter Gigi
  • Perawat Ahli Pertama (Onkologi)
  • Perawat Ahli Pertama (Hemodialisa)
  • Perawat Ahli Pertama (Bedah)
  • Penata Anestesi Ahli Pertama
  • Perawat Ahli Pertama (Intensif Anak)
  • Perawat Ahli Pertama (Umum)
  • Psikolog Klinis
  • Fisikawan Medis
  • Fisioterapis Ahli Pertama
  • Okupasi Terapis Terampil
  • Terapis Wicara Terampil
  • Pengelola Pemasaran
  • Analis Sistem Informasi dan Jaringan (Programmer)
  • Analis Sistem Informasi dan Jaringan (Pengelola Jaringan dan Server)
  • Teknisi Komputer
  • Pengemudi Ambulans
  • Pengemudi 
  • Apoteker Ahli Pertama
  • Asisten Apoteker Terampil
  • Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
  • Pramu Bakti
  • Terapis Gigi dan Mulut Terampil
  • Terapis Gigi an Mulut
  • Perekam Medis
  • Apoteker
  • Asisten Apoteker
  • Perancang Sistem Informasi (Full-Stack Developer)
  • Perancang Sistem Informasi (UI/UX Developer)
  • Perancang Sistem Informasi (Infrastruktur dan Keamanan Sistem Informasi)
  • Penyuluh Data dan Informasi
  • Penyusun Data dan Informasi


Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada Tanggal 1 Juli 2025, kecuali bagi pelamar dengan kualifikasi S-3 (Doktor) dan Profesi Dokter Spesialis (Sp-1) dapat berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun, kecuali ditentukan lain dalam persyaratan khusus oleh Program Studi, Rumah Sakit, Medical Center, DTIK, dan Sub Direktorat;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI/Pegawai Swasta;
  5. Berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari kepolisian dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  6. Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA);
  7. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/kontrak dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi;
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/P3K/Polri/TNI;
  9. Tidak menjadi pengurus/anggota partai politik;
  10. Bersedia mengikuti ikatan dinas selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditetapkan Keputusan pengangkatan sebagai pegawai UNS; dan
  11. Apabila selama masa ikatan dinas, pelamar yang diterima sebagai pegawai tetap Non ASNvUniversitas Sebelas Maret mengundurkan diri, maka akan dikenakan denda sebesar 50 kali gajivpokok, kecuali yang bersangkutan diterima sebagai calon ASN di Universitas Sebelas Maret.


B. Persyaratan Khusus

  1. Pelamar dosen berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/Unggul atau dari perguruan tinggi luar negeri yang diakui Dikti;
  2. Pelamar dosen, tenaga medis, dan tenaga kependidikan berasal dari Program Studi yang terakreditasi A/Unggul;
  3. Pelamar tenaga kependidikan dengan kualifikasi SMA/MA/SMK/Sederajat berasal dari Sekolah yang terakreditasi A/Unggul;
  4. Pelamar dosen memiliki IPK minimal 3,25 untuk jenjang S-1, 3,35 untuk jenjang S-2, dan 3,50 untuk jenjang S-3. Sedangkan, pelamar tenaga medis dan tenaga kependidikan memiliki IPK minimal 3,00 untuk jenjang S-1 dan S-2;
  5. Pelamar dosen memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (http://www.ets.org/), PTE Academic (http://www.pearsonpte.com/), IELTS (http://www.ielts.org/), atau Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), dengan ketentuan skor minimal TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0, atau Duolingo English Test 80;
  6. Pelamar dosen memiliki skor Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 500 yang masih berlaku (maksimal dua tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat) dan diterbitkan oleh BAPPENAS, Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI), atau perguruan tinggi negeri (PTN);
  7. Pelamar dosen diutamakan memiliki jejaring atau pengalaman kerja sama atau keterlibatan dalam kegiatan dengan mitra luar negeri, dapat dalam bentuk studi luar negeri, atau exchange/international mobility atau short course, seminar internasional atau kerjasama penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan kolaborasi dengan mitra global;
  8. Pelamar dosen diutamakan memiliki publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi; dan
  9. Persyaratan khusus lainnya dilihat pada Tabel Formasi Dosen Tetap Non-ASN, Tabel Formasi Tenaga Medis, dan Tenaga Kependidikan Non-ASN yang tercantum dalam pengumuman ini.


PENGUMUMAN LENGKAP :


Download Pengumuman - Klik Di Sini
Link Pendaftaran : https://rekrutmen.uns.ac.id/